loading…
Shane Lukas, teman Mario Dandy Satriyo terpidana penganiayaan David Ozora mendapatkan remisi HUT Ke-80 RI. Shane dapat remisi umum 3 bulan. Foto: Dok
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Mohamad Fadil menjelaskan bahwa Shane juga berhak mendapatkan remisi dasawarsa selama 90 hari. Menurutnya, kasus narapidana yang mendapatkan remisi seperti Shane cukup menarik perhatian masyarakat. “Ini adalah salah satu data penting mengenai narapidana yang mendapatkan remisi pada tahun ini,” ungkap Fadil, pada Senin (18/8/2025).
Baca juga: Ronald Tannur Dapat Dua Remisi pada HUT ke-80 RI
Dengan adanya remisi umum dan remisi dasawarsa yang diterima, masa hukuman Shane Lukas diperkirakan akan berakhir pada 15 Mei 2027. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Shane untuk mendapatkan remisi ini. Di antaranya adalah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas, serta telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan dengan menunjukkan penurunan tingkat risiko.
Shane Lukas sebelumnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara akibat terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora. Meskipun sudah mengajukan upaya hukum kasasi, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan tersebut dan menetapkan keputusan hukum yang berlaku.
(jon)