loading…
Nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun.
Keadaan ini menjadi sangat mengkhawatirkan, terutama dengan banyaknya kasus tragis yang muncul akibat dampak negatif judi online. Misalnya, terdapat laporan mengenai seorang mahasiswa yang bunuh diri karena terjerat utang judi, dan seorang bapak yang terpaksa menjual bayinya akibat kecanduan judi. Ungkapan yang disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Gustiavandana, dalam forum yang mengangkat tema “Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial”, mencerminkan betapa mendesaknya situasi ini.
Penyebab Tingginya Angka Transaksi Judi Online
Dalam mempertimbangkan sejumlah faktor yang berkontribusi pada meluasnya judi online, kemudahan akses menjadi salah satu poin utama. Dengan hanya menggunakan smartphone, siapa pun dapat terhubung ke berbagai platform judi yang sangat mudah dijangkau. Di samping itu, tren meningkatnya jual beli rekening bank ilegal juga berpotensi meningkatkan angka kejahatan finansial terkait judi online. PPATK mengungkapkan bahwa banyak rekening bank yang diperoleh lewat dark web atau platform ilegal, digunakan untuk menyembunyikan identitas serta arus dana.
Lebih lanjut, aktifitas jual beli rekening bank ini menunjukkan bagaimana praktik ilegal marak di media sosial, forum gelap, dan aplikasi pesan yang terencrypted. Individu maupun kelompok tidak bertanggung jawab dengan mudah menawarkan rekening bank dengan identitas palsu untuk digunakan dalam transaksi yang mencurigakan. Hal ini tidak hanya menyangkut judi, tetapi juga mencakup penipuan online dan pencucian uang lintas negara, yang menjadi tantangan besar bagi penegak hukum.
Strategi Memperkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan
Untuk mengatasi situasi darurat ini, diperlukan langkah-langkah yang lebih rigor dari pemerintah serta lembaga terkait. Penegakan hukum yang lebih ketat dibutuhkan untuk menindak tegas semua bentuk judi online dan praktik ilegal lainnya. Selain itu, kampanye kesadaran di masyarakat juga urgensi untuk menumbuhkan pemahaman akan risiko dan dampak negatif dari judi. Masyarakat perlu diberi informasi yang lebih luas tentang bahaya yang mengintai, serta tindakan yang bisa diambil untuk melindungi diri mereka dari jeratan judi online.
Pemberian edukasi kepada masyarakat, terutama kepada kalangan muda, sangat penting dilakukan. Ini bisa melalui seminar, workshop, maupun kampanye daring. Dengan pendekatan yang lebih humanis dan memberikan informasi yang memadai, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap penawaran yang merugikan, serta mengenali perilaku judi yang tidak sehat. Kesadaran individu menjadi jembatan untuk membangun ketahanan sosial yang lebih kuat terhadap dampak negatif dari judi online.
Penutup dan rekomendasi juga perlu dikemukakan untuk menunjukkan ini bukan hanya sekedar masalah individu, tetapi keterlibatan masyarakat dan negara demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berdaya. Dengan bersinerji antara pemerintah, masyarakat, serta organisasi non-pemerintah, diharapkan dalam waktu dekat, ancaman dari judi online dapat berkurang dan masyarakat dapat hidup lebih produktif tanpa terjerat dalam permainan judi yang merugikan.