loading…
Pemerintah melaporkan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. FOTO/dok.
“Dengan program BSU, kami ingin menjaga daya beli para pekerja di tengah tantangan ekonomi yang ada,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial yang bertanggung jawab, dalam keterangannya pada Kamis (17/7).
Baca Juga: Bansos Sembako Sudah Cair Rp20,26 Triliun, Tiap Keluarga Dapat Rp200.000
Dijelaskan juga bahwa BSU akan disalurkan untuk dua bulan, yakni periode Juni dan Juli 2025, dalam satu kali pembayaran sebesar Rp600.000. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pekerja dan mempertahankan pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Selain itu, ia mengingatkan para pekerja untuk memeriksa status penerima BSU melalui situs resmi yang telah disediakan, dan untuk berhati-hati terhadap tautan-tautan yang tidak resmi yang berpotensi menjadi modus penipuan digital. Koordinasi terus dilakukan dengan pihak bank penyalur dan PT Pos Indonesia untuk memastikan bahwa proses distribusi berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.