• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Login
Perskita.id
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
No Result
View All Result
Perskita.id
No Result
View All Result
Home Ekbis

Penyaluran Bansos Capai 80% pada Juli 2025 dengan Nilai Rp5,8 Triliun

Penyaluran Bansos Capai 80% pada Juli 2025 dengan Nilai Rp5,8 Triliun

loading…

Kementerian Sosial mencatat capaian signifikan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025, yakni lebih dari Rp20 triliun bansos tersalur pada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM). Foto/Dok

JAKARTA – Kementerian Sosial mencatat capaian signifikan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025. Hingga Juli, lebih dari Rp20 triliun bansos tersalur pada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM) .

“Per hari ini, 1 Juli 2025, Kementerian Sosial telah menyalurkan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) kepada lebih dari 8 juta KPM atau sekitar 80,49 persen dari total kuota KPM, dengan nilai Rp5,8 triliun,” kata Menteri Sosial dalam konferensi pers di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kementerian Sosial Jakarta, dikutip (2/7/2025).

Sementara untuk bansos Sembako, lanjutnya, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71% dari target, dengan nilai yang mencapai Rp9,2 triliun. Adapun untuk penebalan bansos-tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan total nilai Rp6,19 triliun.

Baca Juga: Bansos Beras Segera Disalurkan 2 Bulan Sekaligus, Totalnya Capai 365 Ribu Ton

“Sesuai arahan Presiden, diharapkan Bansos Triwulan II dan penebalan ini mampu menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Menteri Sosial.

Meski angka penyaluran cukup tinggi, Menteri Sosial mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 3 juta KPM yang belum menerima bansos. Hal ini disebabkan oleh ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mengharuskan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui bank-bank milik negara (Himbara), sehingga penyaluran yang selama ini dilakukan lewat PT Pos dialihkan.

Beleid ini hanya memberikan pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.

Previous Post

Mantan Presiden Dunia Jokowi Tidak Berani Tampilkan Ijazahnya

Next Post

Malam Ini, Kontestan Siap Berkolaborasi dengan Diva di Kontes Suara Bintang

Kategori

  • Daerah (93)
  • Ekbis (93)
  • International (92)
  • Lifestyle (91)
  • Nasional (93)

RekomendasiNews

Comeback, Justin Bieber Siap Luncurkan Album Baru SWAG

Comeback, Justin Bieber Siap Luncurkan Album Baru SWAG

Kelebihan Muatan KMP Tunu Pratama Tiga Kali Lipat, DPR Desak Pihak Terkait Diproses Hukum

Kelebihan Muatan KMP Tunu Pratama Tiga Kali Lipat, DPR Desak Pihak Terkait Diproses Hukum

Gaji Tentara Bayaran Rusia Capai Rp39 Juta per Bulan

Gaji Tentara Bayaran Rusia Capai Rp39 Juta per Bulan

Diplomat Kementerian Luar Negeri Tewas, Polisi Temukan Sidik Jari di Lakban Wajah Korban

Diplomat Kementerian Luar Negeri Tewas, Polisi Temukan Sidik Jari di Lakban Wajah Korban

Profil Sister Hong, Pria di Cina Berpura-pura Jadi Wanita dan Perdaya Ratusan Lelaki

Profil Sister Hong, Pria di Cina Berpura-pura Jadi Wanita dan Perdaya Ratusan Lelaki

Hemat Rp100.000! Liburan Impian dengan Tiket Pesawat Murah

Hemat Rp100.000! Liburan Impian dengan Tiket Pesawat Murah

Sidebar

Perskita.id

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In