• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Login
Perskita.id
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
No Result
View All Result
Perskita.id
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mentan Jabarkan Modus Oplosan Beras yang Merugikan Konsumen Hingga Rp99 Triliun per Tahun

Mentan Jabarkan Modus Oplosan Beras yang Merugikan Konsumen Hingga Rp99 Triliun per Tahun

loading…

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan soal modus beras oplosan yang merugikan masyarakat. FOTO/dok.

JAKARTA – Praktik curang yang dilakukan oleh produsen beras dengan cara mengoplos dan mengemas ulang beras ternyata menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi konsumen, mencapai Rp99 triliun setiap tahunnya. Banyak konsumen yang tidak menyadari bahwa mereka sebenarnya sedang membeli produk yang tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa modus tersebut dilakukan dengan mencampurkan beras biasa ke dalam kemasan premium atau medium, sekaligus mengurangi jumlah isi bersih dari produk yang tertera pada label.

Banyak yang bertanya, bagaimana bisa praktis curang ini terus berlangsung tanpa terdeteksi? Menurut Amran, salah satu contoh yang paling jelas adalah ketika di kemasan tertera 5 kilogram, namun isi sebenarnya hanya 4,5 kilogram. Selain itu, ada juga produk yang mengklaim sebagai beras premium, padahal isinya hanyalah beras biasa. Selisih harga per kilogram bisa mencapai Rp2.000 hingga Rp3.000. Ini tentu menjadi beban tambahan bagi konsumen yang sudah terjebak dalam praktik curang ini.

Modus Pengoplosan Beras dan Dampaknya Terhadap Konsumen

Kita perlu memahami lebih dalam bagaimana praktik pengoplosan beras ini dapat terjadi. Fenomena ini bukan hal baru di industri pangan, dan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar, beberapa produsen mungkin terpaksa mengambil jalan pintas demi keuntungan. Namun, tindakan tersebut jelas berpotensi merusak kepercayaan konsumen serta berdampak buruk bagi kesehatan. Dalam jangka panjang, konsumen tidak hanya rugi secara finansial, tetapi juga akan hadir masalah kesehatan yang lebih serius jika produk yang dikonsumsi tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Berdasarkan temuan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian, terdapat ratusan merek beras yang dipasarkan, dan setidaknya 212 merek di antaranya tidak memenuhi persyaratan mutu dan labeling yang sesuai. Ini menjadi indikasi bahwa sistem pengawasan dan regulasi perlu ditingkatkan. Selain itu, masyarakat juga perlu lebih bijak dalam memilih produk beras yang akan dibeli. Setelah terbongkarnya praktik ini, harapannya adalah akan ada peningkatan kesadaran dan tindakan dari pihak berwenang untuk menindak secara tegas manufaktur yang melanggar aturan.

Upaya Penyelesaian dan Kesadaran Konsumen

Penting bagi masyarakat untuk lebih cermat saat membeli bahan pangan, terutama beras. Beberapa tips dapat diterapkan untuk menghindari terjebak dalam praktik curang, seperti memeriksa kesesuaian antara berat kemasan dengan produk yang diterima. Masyarakat juga disarankan untuk membeli dari produsen atau distributor yang tepercaya dan sudah memiliki reputasi baik.

Di sisi lain, pemerintah juga memiliki peran krusial. Langkah-langkah seperti meningkatkan frekuensi pemeriksaan terhadap produk beras di pasaran serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara memilih beras yang berkualitas adalah hal yang perlu dilakukan. Kesadaran akan pentingnya produk berkualitas harus ditanamkan kepada konsumen agar bisa menghindari kerugian yang lebih besar di masa depan.

Dengan semua langkah ini, diharapkan praktik curang seperti pengoplosan beras bisa diminimalisir, dan konsumen dapat merasakan aman saat membeli produk yang mereka butuhkan. Upaya terus menerus diperlukan untuk memastikan bahwa kualitas produk pangan tetap terjaga demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Previous Post

Rapimnas Gerakan Rakyat Anies Baswedan Sampaikan Gagasan Perubahan yang Takkan Hilang

Next Post

4 Perbedaan Nyeri Batu Ginjal dan Nyeri Punggung Biasa yang Harus Diketahui

Kategori

  • Daerah (93)
  • Ekbis (94)
  • International (92)
  • Lifestyle (92)
  • Nasional (93)

RekomendasiNews

AS Siap Menghadapi Ancaman Perang Nuklir dari Rusia

AS Siap Menghadapi Ancaman Perang Nuklir dari Rusia

Peterpan Comeback? Akun Instagram Baru Picu Spekulasi Reuni Ariel dan Rekan

Peterpan Comeback? Akun Instagram Baru Picu Spekulasi Reuni Ariel dan Rekan

9 Brigjen TNI Digeser Usai Mutasi Akhir Juli 2025 Termasuk Dirdik Seskoad dan Direktur BNPP

9 Brigjen TNI Digeser Usai Mutasi Akhir Juli 2025 Termasuk Dirdik Seskoad dan Direktur BNPP

24 Calon Dubes Sudah Diserahkan ke Pimpinan DPR untuk Dikirim ke Presiden

24 Calon Dubes Sudah Diserahkan ke Pimpinan DPR untuk Dikirim ke Presiden

Andre Taulany Emosi Anak Jadi Saksi Sidang Cerai: Saya Menolak!

Andre Taulany Emosi Anak Jadi Saksi Sidang Cerai: Saya Menolak!

Ketentuan Pansel DK LPS Dinilai Tidak Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2004

Ketentuan Pansel DK LPS Dinilai Tidak Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2004

Sidebar

Perskita.id

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In