• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Login
Perskita.id
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
No Result
View All Result
Perskita.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Marcell Siahaan Klarifikasi LMKN dalam Konflik Ari Lasso dengan WAMI

Marcell Siahaan Klarifikasi LMKN dalam Konflik Ari Lasso dengan WAMI

loading…

Marcell Siahaan membantah tegas isu yang menyebut LMKN cuci tangan terkait masalah royalti antara Ari Lasso dan WAMI selaku LMK. Foto/Instagram @marcellsiahaans.

JAKARTA – Marcell Siahaan membantah tegas isu yang menyebut Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) “cuci tangan” terkait masalah royalti antara Ari Lasso dan Wahana Musik Indonesia (WAMI) selaku LMK.

Isu yang beredar sering kali menciptakan kebingungan di kalangan masyarakat dan pelaku industri musik. Menurut Marcell, terdapat perbedaan yang jelas antara fungsi LMKN dan LMK yang dianggap penting untuk dipahami.

Pentingnya Pemahaman tentang Fungsi LMKN dan LMK dalam Industri Musik

Kedua lembaga ini memiliki peran yang berbeda, meskipun bekerja dalam ranah yang sama. LMKN berfungsi sebagai lembaga yang mengawasi dan mengatur operasional LMK, sedangkan LMK bertanggung jawab langsung atas pengelolaan royalti bagi para musisi. Keduanya diikat oleh kode etik yang masing-masing memiliki standar tertentu.

Marcell juga menambahkan bahwa kode etik yang diterapkan pada LMK mengharuskan mereka untuk melakukan audit setiap tahun. Hal ini menjadi penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan royalti yang seharusnya diterima oleh para pencipta lagu dan musisi. Dalam hal ini, kehadiran LMKN seharusnya dianggap sebagai pengawasi yang berfungsi untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh LMK sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Strategi Mengelola Royalti dan Menjaga Transparansi

Pada akhirnya, komunikasi yang jelas antara semua pihak yang terlibat adalah kunci untuk menghindari kesalahpahaman. Marcell mengingatkan agar masyarakat tidak cepat terpancing oleh berita yang belum terverifikasi dan memahami konteks yang lebih luas mengenai isu royalti musik di Indonesia. Langkah proaktif seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya transparansi dalam industri musik.

Dalam perspektif lain, jika semua pihak dapat berkolaborasi dan berbagi informasi dengan baik, hal ini akan menguntungkan semua, tidak hanya untuk musisi tetapi juga bagi industri musik secara keseluruhan. Penilaian yang objektif dan berbasis data menjadi sangat vital untuk meminimalisir konflik yang mungkin timbul.

Penutup

Previous Post

Tiga Negara Terkaya di Dunia Berdasarkan Global Wealth Report 2025, China Kalah dari AS

Next Post

Empat Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH, Dua di Antaranya Oknum Brimob

RekomendasiNews

Investigasi Internal MRT Jakarta Terkait Dugaan Karyawan Ijazah Palsu

Investigasi Internal MRT Jakarta Terkait Dugaan Karyawan Ijazah Palsu

Putusan MK Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Berpengaruh pada Masa Jabatan DPRD

Putusan MK Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Berpengaruh pada Masa Jabatan DPRD

Gaza Riviera, Resor Mewah yang Dipenuhi Harapan di Reruntuhan Gaza

Gaza Riviera, Resor Mewah yang Dipenuhi Harapan di Reruntuhan Gaza

Menteri Kabinet dan Pimpinan Lembaga Negara Hadiri Peringatan Hari Konstitusi

Menteri Kabinet dan Pimpinan Lembaga Negara Hadiri Peringatan Hari Konstitusi

BRICS Terpecah, Rusia Kini Berdiri Sendirian Melawan Dominasi Dolar AS

BRICS Terpecah, Rusia Kini Berdiri Sendirian Melawan Dominasi Dolar AS

Silsilah Sunan Kalijaga dari Keturunan Pejabat Bangsawan Majapahit

Silsilah Sunan Kalijaga dari Keturunan Pejabat Bangsawan Majapahit

Kategori

  • Daerah (131)
  • Ekbis (130)
  • International (129)
  • Lifestyle (129)
  • Nasional (130)

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com
Perskita.id

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In