loading…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp3,6 triliun. Usulan ini akan dialokasikan untuk membayar gaji/tunjangan karyawan, hingga dukungan penyelenggaraan program kerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, mengungkapkan bahwa usulan tambahan pagu tersebut didasarkan pada surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang dikeluarkan pada bulan Juni 2025. Dalam surat tersebut, tampak adanya penekanan pada kebutuhan yang mendesak untuk penyelenggaraan program-program strategis yang sedang berjalan.
Alokasi Anggaran dan Kebutuhan yang Mendesak
Dalam proses penganggaran, penting untuk memahami alokasi dana yang diusulkan. Dari total usulan tambahan sebesar Rp3,6 triliun tersebut, sekitar Rp1,71 triliun telah disetujui untuk gaji dan tunjangan kinerja. Namun, masih terdapat kekurangan sebesar Rp1,9 triliun yang perlu dipenuhi. Ini menunjukkan adanya celah dalam pendanaan yang dapat mempengaruhi stabilitas operasional kementerian.
Pudji menjelaskan bahwa dana yang belum dialokasikan tersebut berfungsi untuk mendukung berbagai program, antara lain: Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,75 triliun, yang berfokus pada peningkatan efisiensi dan efektivitas manajemen; Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan sebesar Rp1,83 triliun, yang bertujuan untuk meningkatkan layanan pertanahan kepada masyarakat; dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang yang mendapat alokasi sekitar Rp33,94 miliar. Setiap program memiliki tujuan spesifik yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
Menghadapi Tantangan Keuangan dan Memperkuat Kinerja
Dalam diskusi bersama dengan Komisi II DPR RI, penting untuk menyusun strategi dalam menghadapi berbagai tantangan keuangan ini. Pengusulan tambahan anggaran tidak hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan komitmen kementerian dalam menjalankan fungsinya dengan baik. Selain itu, perlu juga adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang sudah disetujui, agar masyarakat dapat melihat dampak nyata dari kebijakan yang diambil.
Rencana kerja yang jelas, ditunj
loading…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp3,6 triliun. Usulan ini akan dialokasikan untuk membayar gaji/tunjangan karyawan, hingga dukungan penyelenggaraan program kerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, mengungkapkan bahwa usulan tambahan pagu tersebut didasarkan pada surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang dikeluarkan pada bulan Juni 2025. Dalam surat tersebut, tampak adanya penekanan pada kebutuhan yang mendesak untuk penyelenggaraan program-program strategis yang sedang berjalan.
Alokasi Anggaran dan Kebutuhan yang Mendesak
Dalam proses penganggaran, penting untuk memahami alokasi dana yang diusulkan. Dari total usulan tambahan sebesar Rp3,6 triliun tersebut, sekitar Rp1,71 triliun telah disetujui untuk gaji dan tunjangan kinerja. Namun, masih terdapat kekurangan sebesar Rp1,9 triliun yang perlu dipenuhi. Ini menunjukkan adanya celah dalam pendanaan yang dapat mempengaruhi stabilitas operasional kementerian.
Pudji menjelaskan bahwa dana yang belum dialokasikan tersebut berfungsi untuk mendukung berbagai program, antara lain: Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,75 triliun, yang berfokus pada peningkatan efisiensi dan efektivitas manajemen; Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan sebesar Rp1,83 triliun, yang bertujuan untuk meningkatkan layanan pertanahan kepada masyarakat; dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang yang mendapat alokasi sekitar Rp33,94 miliar. Setiap program memiliki tujuan spesifik yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
Menghadapi Tantangan Keuangan dan Memperkuat Kinerja
Dalam diskusi bersama dengan Komisi II DPR RI, penting untuk menyusun strategi dalam menghadapi berbagai tantangan keuangan ini. Pengusulan tambahan anggaran tidak hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan komitmen kementerian dalam menjalankan fungsinya dengan baik. Selain itu, perlu juga adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang sudah disetujui, agar masyarakat dapat melihat dampak nyata dari kebijakan yang diambil.
Rencana kerja yang jelas, ditunjang oleh pengawasan yang ketat, akan memastikan bahwa semua program dan proyek dapat berjalan dengan baik. Komitmen terhadap pengelolaan yang efektif dan efisien tentu akan membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal akses dan pelayanan pertanahan.