• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Login
Perskita.id
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
No Result
View All Result
Perskita.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Baleg Setuju RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Menjadi Usul Inisiatif DPR

Baleg Setuju RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Menjadi Usul Inisiatif DPR

loading…

Jemaah haji 2025. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan ini dicapai setelah Baleg DPR RI menggelar rapat pleno harmonisasi pada Selasa (8/7/2025).

Keputusan ini mencerminkan perhatian serius terhadap pengaturan lebih baik dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, mengingat pentingnya dua kegiatan ini bagi umat Muslim. Masyarakat menanti adanya regulasi yang dapat menjamin keberlangsungan dan kenyamanan pelaksanaan ibadah haji dan umrah ke depannya.

Perubahan Penting dalam Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Iman Sukri, mengungkapkan bahwa langkah ini penting untuk menjadikan Badan Penyelenggara (BP) Haji sebagai lembaga setingkat kementerian. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji, yang dikenal dengan kompleksitas dan banyaknya aspek yang harus diperhatikan.

Penetapan BP Haji sebagai lembaga setingkat kementerian memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan efisien. Dalam laporan harmonisasi, Iman juga menyebutkan bahwa akan ada tambahan pasal yang mengatur definisi Badan Penyelenggara Haji dan Umrah. Ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait fungsi dan tugas lembaga tersebut. Dengan adanya regulasi yang jelas, setiap pihak yang terkait dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.

Strategi Peningkatan Pelayanan Haji dan Umrah

Salah satu sorotan penting dalam rapat tersebut adalah pembagian jenis visa haji Indonesia, yang dibagi menjadi visa kuota dan visa haji non-kuota. Pembagian ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mengatur lebih baik tentang kuota jemaah. Jemaah yang mendapatkan visa kuota adalah mereka yang terdaftar secara resmi melalui penyelenggara yang sudah ditunjuk, sementara visa non-kuota akan diperuntukkan bagi mereka yang berangkat melalui jalur lain.

Pembagian visa ini tentunya akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi proses pendaftaran dan keberangkatan jemaah. Dengan berkurangnya kemungkinan penumpukan jemaah yang tidak terencana, para jemaah diharapkan dapat merasakan kenyamanan dan keamanan lebih saat menjalankan ibadah haji dan umrah. Selain itu, perubahan ini juga dapat mengurangi potensi masalah yang dapat muncul di lapangan, seperti keterlambatan dan masalah administrasi lainnya.

Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan baru ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kolaborasi antar lembaga pemerintah dalam hal penyelenggaraan ibadah. Diharapkan, dengan pengaturan yang lebih baik, pengalaman spiritual umat Muslim saat berhaji dapat lebih terjamin dan tidak terganggu. Selain itu, diharapkan juga dapat menciptakan kesadaran dan kepatuhan yang lebih tinggi dari pihak penyelenggara terhadap regulasi yang ada.

Secara keseluruhan, langkah ini merupakan tonggak penting dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Semua pihak diharapkan mendukung proses ini agar tujuan bersama untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah dapat tercapai. Kebijakan ini mendapatkan sambutan baik, dan masyarakat menanti penerapan yang efektif dan efisien demi kepentingan bersama.

Melihat berbagai aspek dari perubahan ini, tentu ada optimisme akan masa depan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang lebih baik. Tidak hanya dari segi administrasi, tetapi juga dari segi layanan, kenyamanan, dan keamanan jemaah. Semua elemen ini sangat penting untuk menjaga nilai dan makna dari perjalanan spiritual tersebut.

Dengan semua perubahan dan regulasi yang diterapkan, harapannya proses pelaksanaan ibadah haji dan umrah di tahun mendatang akan lebih terencana, lebih baik, dan tentunya lebih memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua jemaah yang ingin menjalankan ibadah suci ini.

Previous Post

Satu dari tiga orang di Gaza tidak makan berhari-hari, ribuan bayi kekurangan gizi

Next Post

Mayjen TNI Ahmad Rizal Ditunjuk Jadi Dirut Bulog Gantikan Letjen TNI Novi Helmy Menurut Erick

Kategori

  • Daerah (93)
  • Ekbis (94)
  • International (92)
  • Lifestyle (92)
  • Nasional (93)

RekomendasiNews

Netanyahu Berencana Perpanjang Konflik Gaza sampai Pemilu Israel

Netanyahu Berencana Perpanjang Konflik Gaza sampai Pemilu Israel

2 Panser Anoa di Kejagung, Mabes TNI Lakukan Pengamanan Rutin

2 Panser Anoa di Kejagung, Mabes TNI Lakukan Pengamanan Rutin

Marsdya TNI Tedi Rizalihadi Dilantik Jadi Wakil Kepala Staf Angkatan Udara, Warga Rangkasbitung Termotivasi

Marsdya TNI Tedi Rizalihadi Dilantik Jadi Wakil Kepala Staf Angkatan Udara, Warga Rangkasbitung Termotivasi

Debat Netizen Brasil dan Indonesia Soal Kematian Juliana Marins di Rinjani

Debat Netizen Brasil dan Indonesia Soal Kematian Juliana Marins di Rinjani

Negara NATO Dekat Rusia Siap Tampung Jet Tempur F-35 Bersenjata Nuklir, Kremlin Bereaksi

Negara NATO Dekat Rusia Siap Tampung Jet Tempur F-35 Bersenjata Nuklir, Kremlin Bereaksi

Penampakan Hantu Lidah Panjang di Warung Makan Terkenal

Penampakan Hantu Lidah Panjang di Warung Makan Terkenal

Sidebar

Perskita.id

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In