• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Login
Perskita.id
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
No Result
View All Result
Perskita.id
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian ATR BPN Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,6 Triliun di 2026 untuk Apa?

Kementerian ATR BPN Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,6 Triliun di 2026 untuk Apa?

loading…

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp3,6 triliun. Usulan ini akan dialokasikan untuk membayar gaji/tunjangan karyawan, hingga dukungan penyelenggaraan program kerja.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, mengungkapkan bahwa usulan tambahan pagu tersebut didasarkan pada surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang dikeluarkan pada bulan Juni 2025. Dalam surat tersebut, tampak adanya penekanan pada kebutuhan yang mendesak untuk penyelenggaraan program-program strategis yang sedang berjalan.

Alokasi Anggaran dan Kebutuhan yang Mendesak

Dalam proses penganggaran, penting untuk memahami alokasi dana yang diusulkan. Dari total usulan tambahan sebesar Rp3,6 triliun tersebut, sekitar Rp1,71 triliun telah disetujui untuk gaji dan tunjangan kinerja. Namun, masih terdapat kekurangan sebesar Rp1,9 triliun yang perlu dipenuhi. Ini menunjukkan adanya celah dalam pendanaan yang dapat mempengaruhi stabilitas operasional kementerian.

Pudji menjelaskan bahwa dana yang belum dialokasikan tersebut berfungsi untuk mendukung berbagai program, antara lain: Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,75 triliun, yang berfokus pada peningkatan efisiensi dan efektivitas manajemen; Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan sebesar Rp1,83 triliun, yang bertujuan untuk meningkatkan layanan pertanahan kepada masyarakat; dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang yang mendapat alokasi sekitar Rp33,94 miliar. Setiap program memiliki tujuan spesifik yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.

Menghadapi Tantangan Keuangan dan Memperkuat Kinerja

Dalam diskusi bersama dengan Komisi II DPR RI, penting untuk menyusun strategi dalam menghadapi berbagai tantangan keuangan ini. Pengusulan tambahan anggaran tidak hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan komitmen kementerian dalam menjalankan fungsinya dengan baik. Selain itu, perlu juga adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang sudah disetujui, agar masyarakat dapat melihat dampak nyata dari kebijakan yang diambil.

Rencana kerja yang jelas, ditunj

loading…

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan penambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp3,6 triliun. Usulan ini akan dialokasikan untuk membayar gaji/tunjangan karyawan, hingga dukungan penyelenggaraan program kerja.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, mengungkapkan bahwa usulan tambahan pagu tersebut didasarkan pada surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang dikeluarkan pada bulan Juni 2025. Dalam surat tersebut, tampak adanya penekanan pada kebutuhan yang mendesak untuk penyelenggaraan program-program strategis yang sedang berjalan.

Alokasi Anggaran dan Kebutuhan yang Mendesak

Dalam proses penganggaran, penting untuk memahami alokasi dana yang diusulkan. Dari total usulan tambahan sebesar Rp3,6 triliun tersebut, sekitar Rp1,71 triliun telah disetujui untuk gaji dan tunjangan kinerja. Namun, masih terdapat kekurangan sebesar Rp1,9 triliun yang perlu dipenuhi. Ini menunjukkan adanya celah dalam pendanaan yang dapat mempengaruhi stabilitas operasional kementerian.

Pudji menjelaskan bahwa dana yang belum dialokasikan tersebut berfungsi untuk mendukung berbagai program, antara lain: Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,75 triliun, yang berfokus pada peningkatan efisiensi dan efektivitas manajemen; Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan sebesar Rp1,83 triliun, yang bertujuan untuk meningkatkan layanan pertanahan kepada masyarakat; dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang yang mendapat alokasi sekitar Rp33,94 miliar. Setiap program memiliki tujuan spesifik yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.

Menghadapi Tantangan Keuangan dan Memperkuat Kinerja

Dalam diskusi bersama dengan Komisi II DPR RI, penting untuk menyusun strategi dalam menghadapi berbagai tantangan keuangan ini. Pengusulan tambahan anggaran tidak hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan komitmen kementerian dalam menjalankan fungsinya dengan baik. Selain itu, perlu juga adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang sudah disetujui, agar masyarakat dapat melihat dampak nyata dari kebijakan yang diambil.

Rencana kerja yang jelas, ditunjang oleh pengawasan yang ketat, akan memastikan bahwa semua program dan proyek dapat berjalan dengan baik. Komitmen terhadap pengelolaan yang efektif dan efisien tentu akan membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal akses dan pelayanan pertanahan.

Previous Post

Kondisi Dalam Negeri Mereda, Prabowo Kunjungi China untuk Undangan Presiden Xi Jinping

Next Post

Fachri Albar Dihukum 6 Bulan Rehabilitasi Karena Kasus Narkoba

RekomendasiNews

Pemeriksaan KPK Terhadap Gubernur Kalbar dan Fokus yang Didalami

Pemeriksaan KPK Terhadap Gubernur Kalbar dan Fokus yang Didalami

Perjuangan Aldi Taher Melawan Kanker Limfoma dengan Al-Qur’an sebagai Obatnya

Perjuangan Aldi Taher Melawan Kanker Limfoma dengan Al-Qur’an sebagai Obatnya

Hindari Penipuan Pinjaman Daring dengan Tanda Tangan Digital Tersertifikasi

Hindari Penipuan Pinjaman Daring dengan Tanda Tangan Digital Tersertifikasi

Rencana Jahat Zionis untuk Kairo, Tentara Mesir Ancam Israel

Rencana Jahat Zionis untuk Kairo, Tentara Mesir Ancam Israel

Pratama Arhan Cerai dengan Azizah Salsha, Netizen Wanita Ramai Menggoda

Pratama Arhan Cerai dengan Azizah Salsha, Netizen Wanita Ramai Menggoda

Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Dua Anggota Polisi Menjadi Hukuman Mati

Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Dua Anggota Polisi Menjadi Hukuman Mati

Kategori

  • Daerah (143)
  • Ekbis (142)
  • International (142)
  • Lifestyle (141)
  • Nasional (143)

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com
Perskita.id

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In