• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Login
Perskita.id
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
No Result
View All Result
Perskita.id
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Haji dan Umrah Segera Disahkan dengan Perpres Atur Kementerian Baru

RUU Haji dan Umrah Segera Disahkan dengan Perpres Atur Kementerian Baru

loading…

Menteri Sekretaris Negara memastikan adanya Peraturan Presiden untuk mengakomodir kementerian baru dalam Revisi Undang-Undang Haji dan Umrah. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap target pengesahan RUU Haji dan Umrah oleh DPR pada 26 Agustus 2025.

“Pasti terbit Perpres baru untuk mengakomodir kementerian,” ungkap menteri di Jakarta. Hal ini menjadi penting guna memastikan keberlangsungan dan kelancaran ibadah haji tahun ini.

Peraturan Baru untuk Kementerian Haji dan Umrah

Revisi Undang-Undang Haji dan Umrah diharapkan membawa perubahan positif bagi pelaksanaan ibadah haji. Sebuah Peraturan Presiden yang baru akan dibuat agar kementerian baru ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji.

Saat ini, RUU ini tengah dibahas di Komisi VIII DPR, dan diharapkan bisa selesai tepat waktu. RUU ini juga merencanakan perubahan Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Hal ini akan memberikan keleluasaan lebih bagi pemerintah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada jamaah.

Optimisme dan Tantangan dalam Penyelenggaraan Haji

Kementerian Haji dan Umrah diharapkan tidak hanya cukup ada, tetapi benar-benar berfungsi dengan efektif. Optimisme akan pelaksanaan haji yang lebih baik harus diimbangi dengan kesiapan menghadapi tantangan. Komisi VIII DPR memiliki waktu yang singkat untuk menyelesaikan pembahasan dalam waktu 4 hari kerja.

Pengesahan RUU ini menjadi krusial, tidak hanya untuk legitimasi hukum, tetapi juga untuk memberikan kepastian bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji. Dengan segala harapan yang dikemukakan, diharapkan kementerian baru ini akan menjadi pilar baru dalam penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik di masa mendatang.

Previous Post

AS Cegah Ukraina Serang Balik Rusia dengan Rudal Canggih ATACMS

Next Post

Stok Beras Melimpah Harga Turun Petani Sejahtera dan Impor Dihentikan

RekomendasiNews

8 Kombes Pol Dalam Daftar Mutasi Polri Berdasarkan Surat Telegram Nomor 1421 Juni 2025

8 Kombes Pol Dalam Daftar Mutasi Polri Berdasarkan Surat Telegram Nomor 1421 Juni 2025

Cak Imin Setuju Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Apa Alasannya?

Cak Imin Setuju Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Apa Alasannya?

Permintaan Meningkat, Bitcoin Menjadi Aset Global Senilai 3,67 Triliun Dolar AS

Permintaan Meningkat, Bitcoin Menjadi Aset Global Senilai 3,67 Triliun Dolar AS

Doa Bersama Anak Yatim di Gedung Joang 45 oleh Boni Hargens

Doa Bersama Anak Yatim di Gedung Joang 45 oleh Boni Hargens

Training Sekolah Kepengurusan HMI Koorkom UMM Tingkatkan Kepemimpinan Anggota

Training Sekolah Kepengurusan HMI Koorkom UMM Tingkatkan Kepemimpinan Anggota

Tujuan AS dan Israel Menyerang Iran Menurut Pakar Gagal Total

Tujuan AS dan Israel Menyerang Iran Menurut Pakar Gagal Total

Kategori

  • Daerah (130)
  • Ekbis (129)
  • International (129)
  • Lifestyle (128)
  • Nasional (130)

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com
Perskita.id

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In