loading…
Konferensi pers bertajuk Membaca RAPBN 2026: Target Penerimaan Cukai Rokok untuk Rakyat apa Pemerintah? di Jakarta. FOTO/dok.SindoNews
Senior Advisor dalam kebijakan kesehatan, Mukhaer Pakkanna, menyatakan bahwa industri rokok mengambil keuntungan besar dengan mengeksploitasi kelompok masyarakat yang rentan. “Sering kali surplus ekonomi dari keluarga miskin dialihkan untuk membeli rokok. Oleh karena itu, industri ini terus menjadi kaya raya dengan mengandalkan kontribusi masyarakat yang kurang mampu, petani tembakau, dan bahkan anak-anak yang terjebak dalam kebiasaan merokok,” ungkap Mukhaer dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta.
Baca Juga: Cukai Rokok Tetap di 2025, tapi Harga Jual Eceran Naik
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tantangan terbesar dalam pengendalian konsumsi rokok di Indonesia bukan hanya aspek ekonomi, melainkan juga kelemahan dalam politik. “Industri rokok memiliki pengaruh politik yang sangat kuat, bahkan memasuki level desa. Intervensi dari industri tembakau (Tobacco Industry Interference/TII) menjadi penghalang utama dalam upaya pengendalian konsumsi tembakau,” jelasnya.
Senada dengan itu, Halik Sidik, salah satu pembicara dalam konferensi tersebut, menyoroti ketidakadilan dalam penerimaan pajak dan biaya yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah. “Biaya penanganan penyakit yang disebabkan oleh rokok bisa mencapai Rp5,4 miliar per tahun. Namun, pajak dari iklan rokok hanya sekitar Rp150 juta. Ini sangat tidak seimbang, karena penerimaan jauh lebih rendah dibandingkan dengan biaya yang harus ditanggung,” lugas Halik.
Di samping itu, ia juga menekankan bahwa beban yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan semakin meningkat, terutama karena klaim penyakit katastropik yang sebagian besar disebabkan oleh rokok. “Empat jenis penyakit dengan klaim terbesar adalah jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke. Ironisnya, mayoritas pasien berasal dari kelas menengah atas, sementara akses penduduk miskin terhadap BPJS Kesehatan masih sangat terbatas,” ujar Halik.
Roosita Meilani Dewi, Kepala Pusat Studi kesehatan masyarakat, mendeskripsikan fenomena ekonomi rokok di Indonesia sebagai “Serakahnomics”. “Industri rokok memanfaatkan kecanduan konsumen dan menjebak masyarakat dalam pola konsumsi yang merugikan. Mereka secara sengaja menyasar anak-anak, remaja, perempuan, dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Akibatnya, industri rokok mampu meraih keuntungan yang sangat besar, sementara biaya kesehatan dan sosial ditimpakan kepada masyarakat,” tambah Roosita.