• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Login
Perskita.id
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
No Result
View All Result
Perskita.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang PK Silfester Matutina Dilaksanakan Hari Ini

Sidang PK Silfester Matutina Dilaksanakan Hari Ini

loading…

Silfester Matutina. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, akan digelar pada Rabu (20/8/2025). Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten.

Sidang direncanakan berlangsung pada pukul 13.00 WIB dan akan disesuaikan dengan kesiapan semua pihak yang terlibat dalam persidangan.

Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan keluarga Jusuf Kalla kepada Bareskrim Polri, yang menuduh Silfester Matutina atas pencemaran nama baik. Tuduhan ini berkaitan dengan pernyataan Silfester yang menyebut bahwa banyak masyarakat miskin di Indonesia akibat korupsi yang diklaim melibatkan keluarga JK.

Proses Hukum dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Peninjauan Kembali (PK) adalah salah satu tahapan penting dalam sistem hukum di Indonesia. Pada tahap ini, pihak yang merasa dirugikan atau tidak puas dengan putusan pengadilan sebelumnya dapat mengajukan permohonan untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Proses ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan memiliki tujuan untuk memastikan keadilan dalam penegakan hukum.

Dalam konteks kasus ini, Silfester Matutina sebelumnya telah divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019. Vonis ini dikeluarkan setelah Silfester dituding melakukan tindakan pencemaran nama baik melalui pernyataan yang berkaitan dengan dugaan korupsi. Pengadilan menyatakan bahwa pernyataan tersebut dapat merugikan nama baik dan reputasi keluarga JK, yang akhirnya berujung pada sidang PK ini.

Strategi dan Harapan dalam Peninjauan Kembali

Kini, perhatian publik tertuju pada hasil sidang PK yang akan datang. Banyak pihak berharap bahwa kasus ini dapat memberikan kejelasan dan mengedukasi masyarakat mengenai proses hukum terkait pencemaran nama baik. Pihak Silfester, yang telah berjuang meraih keadilan, berharap agar hasil dari peninjauan kembali ini dapat membuktikan bahwa tudingan yang diajukan sebelumnya tidak berdasar dan melanggar hak asasi manusia dalam hal kebebasan berpendapat.

Lebih jauh, hasil dari sidang ini juga diharapkan dapat membuka diskusi yang lebih luas mengenai batasan kebebasan berbicara dan tanggung jawab dalam menyampaikan pernyataan publik. Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi, banyak individu yang merasa berhak untuk berpendapat secara terbuka. Namun, penting untuk diingat bahwa setiap pernyataan publik selalu membawa konsekuensi, terutama ketika berhubungan dengan reputasi seseorang.

Akankah sidang PK ini menjadi landmark judicial yang menandai adanya perubahan kebijakan atau pandangan dalam hukum pencemaran nama baik? Hanya waktu yang akan menjawab, dan hasil dari persidangan ini akan sangat menentukan arah perkembangan hukum di Indonesia.

Dengan semakin intensifnya dinamika hukum dan masyarakat serta peningkatan kesadaran akan hak asasi manusia, sidang ini bukan hanya sekadar kasus pribadi, tetapi juga mencerminkan tantangan yang lebih besar dalam ranah hukum dan keadilan sosial di tanah air.

Previous Post

Israel Tewaskan Hampir 19000 Anak dalam Genosida Gaza dan Serangan Semakin Intensif

Next Post

Rekening Dormant Diblokir, OJK Jamin Ketenangan dan Kenyamanan Nasabah

RekomendasiNews

Marcell Siahaan Klarifikasi LMKN dalam Konflik Ari Lasso dengan WAMI

Marcell Siahaan Klarifikasi LMKN dalam Konflik Ari Lasso dengan WAMI

Presiden Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Mendapat Apresiasi Global

Presiden Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Mendapat Apresiasi Global

Harga Beras Turun di 13 Provinsi Menurut Mentan Amran, Berikut Daftarnya

Harga Beras Turun di 13 Provinsi Menurut Mentan Amran, Berikut Daftarnya

Penghargaan Kapolri dari Organisasi Buruh Internasional

Penghargaan Kapolri dari Organisasi Buruh Internasional

Harga Emas Hari Ini Naik Menjadi Rp1.906.000 per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik Menjadi Rp1.906.000 per Gram

Ari Lasso Unggah Foto Romantis Bersama Dearly Djoshua: Saat Cinta Bertemu

Ari Lasso Unggah Foto Romantis Bersama Dearly Djoshua: Saat Cinta Bertemu

Kategori

  • Daerah (131)
  • Ekbis (130)
  • International (130)
  • Lifestyle (129)
  • Nasional (131)

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com
Perskita.id

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In