Musisi senior Fariz RM bersiap untuk membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang digelar pada Senin (11/8/2025). Dia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya merupakan pengguna, bukan pengedar narkoba seperti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum.
Pernyataan ini mencerminkan betapa pentingnya pemahaman yang tepat tentang penggunaan narkoba dalam konteks yang lebih luas. Sebagian besar orang sering kali menganggap semua pengguna narkoba adalah pengedar, padahal banyak yang terjebak dalam penyalahgunaan akibat berbagai faktor. Ini membuka ruang dialog tentang bagaimana masyarakat memandang isu ini.
Dukungan Hukum dan Rehabilitasi
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menjelaskan bahwa mereka akan mengajukan permohonan rehabilitasi kepada majelis hakim. Dia menekankan bahwa pasal yang dikenakan kepada kliennya tidak sesuai, karena berdasarkan fakta yang mereka miliki, sang musisi adalah korban penyalahgunaan narkoba dan bukan pelaku kejahatan yang diindikasikan.
Pengajuan permohonan rehabilitasi merupakan langkah yang penting dalam sistem peradilan. Menurut data dari Badan Narkotika Nasional, rehabilitasi lebih efektif untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkoba dibandingkan dengan hukum pidana semata. Ketika seseorang menjalani rehabilitasi, mereka diberi kesempatan untuk mendapatkan dukungan psikologis dan medis yang memastikan mereka bisa bangkit dari kecanduan. Konsep ini menunjukkan bahwa seringkali, masalah penyalahgunaan narkoba tidak bisa diselesaikan hanya dengan hukuman, melainkan dengan mendalami akar penyebabnya.
Persiapan Pledoi dan Harapan untuk Masa Depan
Pledoi yang sudah disiapkan menunjukkan ketegasan Fariz RM dalam menghadapai masalah ini. Deolipa menyatakan bahwa dokumen tersebut sudah lengkap dan tinggal dibacakan di hadapan majelis hakim. Ini menunjukkan bagaimana proses hukum bisa menjadi platform bagi individu untuk membela diri dan memperjuangkan hak mereka.
Selain itu, tindakan ini menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat bahwa banyak pengguna narkoba merupakan orang-orang yang berjuang melawan kecanduan, yang membutuhkan pemahaman dan dukungan, bukan stigma. Harapannya, melalui proses ini, masyarakat dapat lebih peka terhadap isu-isu yang berkaitan dengan kesehatan mental dan ketergantungan, serta kebutuhan akan pendekatan rehabilitatif yang lebih baik.
Melalui kasus ini, kita diingatkan akan pentingnya sistem peradilan yang adil dan kemanusiaan. Pada akhirnya, setiap orang berhak untuk mendapatkan kesempatan kedua, terutama mereka yang telah menjadi korban dalam jalan hidup yang kelam. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan lebih banyak individu dapat memanfaatkan rehabilitasi untuk memperbaiki hidup mereka tanpa dihakimi oleh masyarakat.