• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Login
Perskita.id
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
No Result
View All Result
Perskita.id
No Result
View All Result
Home International

Dana Kekayaan Negara Terbesar akan Tinjau Ulang Investasi di Israel

Dana Kekayaan Negara Terbesar akan Tinjau Ulang Investasi di Israel

loading…

Demonstran Norwegia mengecam pembunuhan terhadap warga sipil Gaza oleh tentara Israel. Foto/anadolu

OSLO – Pemerintah Norwegia mengumumkan bahwa mereka akan melakukan peninjauan terhadap investasi di Israel. Keputusan ini muncul seiring dengan terungkapnya informasi bahwa dana kekayaan negara Norwegia memiliki saham pada sebuah perusahaan Israel yang dikenal menyediakan layanan untuk angkatan bersenjata, memicu reaksi keras dari masyarakat.

Peninjauan ini diinisiasi setelah media Aftenposten mempublikasikan sebuah investigasi yang menunjukkan bahwa dana yang mencapai USD 1,9 triliun, serta dianggap sebagai yang terbesar di dunia, telah berinvestasi di perusahaan bernama Bet Shemesh Engines. Perusahaan ini memproduksi suku cadang mesin jet untuk pesawat tempur Israel, yang dipastikan digunakan dalam konflik di Gaza.

Pernyataan dari Menteri Keuangan, Jens Stoltenberg, yang dulunya menjabat sebagai kepala NATO, menyebutkan bahwa wajar bagi publik untuk mengajukan pertanyaan terkait investasi tersebut. Hal ini diingatkan, mengingat dugaan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan dalam perang di Gaza. “Perang di Gaza bertentangan dengan hukum internasional dan menyebabkan penderitaan yang mengerikan. Oleh karena itu, wajar jika muncul pertanyaan tentang keterlibatan dana tersebut di perusahaan Bet Shemesh Engines,” jelas Stoltenberg.

Stoltenberg melanjutkan bahwa Norges Bank memiliki tanggung jawab untuk menilai setiap perusahaan yang diinvestasikan berdasarkan panduan dari pengawas etika eksternal dan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Dalam hal ini, dana negara diharapkan tidak berinvestasi di perusahaan-perusahaan yang berkontribusi terhadap pelanggaran terhadap hukum internasional, terutama dalam konteks konflik yang telah menyebabkan banyaknya korban jiwa.

Previous Post

Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Dua Anggota Polisi Menjadi Hukuman Mati

Next Post

2 Panser Anoa di Kejagung, Mabes TNI Lakukan Pengamanan Rutin

Kategori

  • Daerah (93)
  • Ekbis (94)
  • International (92)
  • Lifestyle (92)
  • Nasional (93)

RekomendasiNews

Program Hortikultura Dorong Kesejahteraan Masyarakat di Area Ulubelu

Program Hortikultura Dorong Kesejahteraan Masyarakat di Area Ulubelu

10 Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan Siap Dipanggil Bareskrim

10 Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan Siap Dipanggil Bareskrim

Kecam Serangan AS ke Iran, BKSAP DPR: Memperburuk Konflik

Kecam Serangan AS ke Iran, BKSAP DPR: Memperburuk Konflik

24 Calon Dubes Sudah Diserahkan ke Pimpinan DPR untuk Dikirim ke Presiden

24 Calon Dubes Sudah Diserahkan ke Pimpinan DPR untuk Dikirim ke Presiden

Turnamen BCA Jungle Open 2025 Hadir dengan Tren Kekinian dari Ciputra

Turnamen BCA Jungle Open 2025 Hadir dengan Tren Kekinian dari Ciputra

Washington dan New York dalam Siaga Tinggi setelah Serangan AS ke Iran

Washington dan New York dalam Siaga Tinggi setelah Serangan AS ke Iran

Sidebar

Perskita.id

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In