• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Login
Perskita.id
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
No Result
View All Result
Perskita.id
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tinjauan Menaker terhadap Penyaluran BSU untuk Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan di Makassar

Tinjauan Menaker terhadap Penyaluran BSU untuk Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan di Makassar

loading…

Foto: Doc. Istimewa

MAKASSAR – Menteri Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke Kantor Pos Makassar untuk meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja, Sabtu (26/7). Kunjungan ini adalah bagian dari upaya pemerintahan untuk memastikan bantuan tersebut sampai kepada pekerja yang berhak dan mendukung daya beli masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker mengimbau para penerima BSU agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak. Ini penting untuk kebutuhan produktif seperti pemenuhan kesejahteraan rumah tangga dan pendidikan anak-anak mereka.

Proses dan Tujuan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah

Penyaluran BSU ini memiliki tujuan jangka pendek dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, bantuan ini diharapkan dapat membantu pekerja yang terdampak situasi ekonomi sulit. Di sisi lain, ini bertujuan untuk mendukung pergerakan ekonomi nasional melalui peningkatan daya beli masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan peran penting dalam memastikan bahwa seluruh tahap penyaluran, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, berjalan dengan baik. Hal ini termasuk monitoring dan evaluasi secara langsung di lapangan, agar program BSU benar-benar menjangkau tempat yang dibutuhkan.

Sinergi Antara Lembaga untuk Validasi Data Penerima

Pentingnya sinergi antar lembaga menjadi salah satu isu krusial. Dalam rangkaian tersebut, Menaker didampingi oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan pihak terkait lainnya. Dialog dengan para penerima manfaat juga menjadi bagian dari peninjauan, sehingga warga dapat langsung menyampaikan keluhan dan pertanyaan mereka.

Lebih lanjut, sesuai dengan peraturan yang ada, hanya pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang berhak menerima BSU. Ini menjadikan penting bahwa setiap pekerja memastikan status keanggotaan mereka untuk mendapatkan manfaat dari program ini.

Dalam konteks ini, evaluasi dan validasi data menjadi kunci. Dengan kerjasama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, data penerima dapat divalidasi dengan akurat. Hal ini bertujuan agar program yang diimplementasikan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Program BSU bukan hanya sekadar bantuan tunai, tetapi menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun ekonomi yang lebih kuat dan inklusif. Melalui program ini, diharapkan bahwa masyarakat tidak hanya dapat bertahan selama masa sulit, tetapi juga mampu bangkit dan berkontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan.

Previous Post

Dampak Negatif Kebisingan Terhadap Kerusakan Lingkungan dan Kesehatan

Next Post

Rencana Pernikahan Bocor, Selena Gomez dan Benny Blanco Ambil Tindakan Tegas

Kategori

  • Daerah (94)
  • Ekbis (94)
  • International (93)
  • Lifestyle (92)
  • Nasional (94)

RekomendasiNews

Jetstar Hentikan Operasi di Indonesia, 500 Karyawan di Asia Terkena PHK

Jetstar Hentikan Operasi di Indonesia, 500 Karyawan di Asia Terkena PHK

Percantik SMKS 2 Amal Mulia Bogor dengan PRIMA

Percantik SMKS 2 Amal Mulia Bogor dengan PRIMA

Gaza Riviera, Resor Mewah yang Dipenuhi Harapan di Reruntuhan Gaza

Gaza Riviera, Resor Mewah yang Dipenuhi Harapan di Reruntuhan Gaza

3 Tugas Wakapolri yang Akan Ditinggalkan Komjen Ahmad Dofiri

3 Tugas Wakapolri yang Akan Ditinggalkan Komjen Ahmad Dofiri

7 Lagu Ikonik Semasa Hidupnya Paling Populer dari Hamdan ATT Termiskin di Dunia

7 Lagu Ikonik Semasa Hidupnya Paling Populer dari Hamdan ATT Termiskin di Dunia

Larangan Penuh Ekspor BBM oleh Rusia dan Penyebabnya

Larangan Penuh Ekspor BBM oleh Rusia dan Penyebabnya

Sidebar

Perskita.id

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In