• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Login
Perskita.id
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis
No Result
View All Result
Perskita.id
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tolak Pemotongan 10 Persen, Usulan Oraski untuk Kesejahteraan Driver Online

Tolak Pemotongan 10 Persen, Usulan Oraski untuk Kesejahteraan Driver Online

loading…

Pengemudi ojol dari URC Bergerak berunjuk rasa di Jakarta, Kamis (17/7/2025). Mereka menolak wacana pemotongan komisi 10% dan menuntut adanya payung hukum yang mengatur tentang perlindungan ojol. Foto/SindoNews/Arif Julianto

JAKARTA – Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) mendukung setiap upaya untuk meningkatkan kesejahteraan driver online. Namun, terdapat penolakan terhadap usulan DPR terkait pembatasan potongan komisi aplikasi maksimal 10%. Hal ini dinilai dapat berdampak buruk bagi ekosistem transportasi online yang telah berjalan dengan baik.

Ketua Umum Oraski, Fahmi Maharaja, menekankan bahwa pemotongan biaya aplikasi merupakan masalah bisnis antara aplikator dan mitranya. Menurutnya, pemerintah sebagai regulator sebaiknya tidak campur tangan secara berlebihan dalam urusan ini. Baca juga:
Komunitas Ojol Anggap Potongan Komisi Sekarang Masih Wajar, Ini Alasannya

Pernyataan resmi Fahmi terkait rapat dengar pendapat (RDP) antara Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR menyoroti bahwa jika pemotongan biaya aplikasi diterapkan, hal itu justru bisa kontraproduktif. “Bukan hanya pendapatan driver yang tidak meningkat, tetapi juga tarif bagi penumpang bisa menurun,” ungkapnya pada Senin (21/7/2025).

Fahmi menegaskan bahwa solusi untuk meningkatkan kesejahteraan driver online seharusnya melibatkan pemberian insentif pajak, subsidi kendaraan, dan edukasi berkelanjutan dari pemerintah. Contohnya adalah penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional, serta potongan pajak untuk suku cadang. Subsidi untuk program edukasi dan pelatihan bagi driver juga menjadi langkah yang diperlukan.

Selain itu, perlindungan usaha yang saat ini ada untuk taksi konvensional perlu diterapkan untuk pengemudi online juga. “Jangan sampai intervensi pemerintah atau DPR dalam regulasi tarif dan potongan justru menyebabkan risiko keruntuhan ekosistem transportasi online yang sudah ada,” tegasnya. Baca juga: Jelang Demo Ojol Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara

Oraski yakin bahwa kelangsungan sektor transportasi online hanya bisa terjaga melalui dialog yang konstruktif, regulasi yang proporsional, serta partisipasi nyata dari para pelaku utamanya, yaitu mitra pengemudi sendiri. “Kami berkomitmen untuk tetap berada pada jalur perjuangan yang rasional dan solutif, tanpa terjebak dalam dinamika politik sesaat yang dapat merusak ekosistem yang telah dibangun bersama,” tutupnya.

(poe)

Previous Post

Presiden Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Mendapat Apresiasi Global

Next Post

Solusi Transportasi untuk Meningkatkan Produktivitas Perjalanan Dinas

Kategori

  • Daerah (94)
  • Ekbis (94)
  • International (93)
  • Lifestyle (92)
  • Nasional (94)

RekomendasiNews

TPP Cair, Gubernur Agustiar Sabran Upayakan Kesejahteraan Guru di Kalteng

TPP Cair, Gubernur Agustiar Sabran Upayakan Kesejahteraan Guru di Kalteng

Gajah Mada dan Pasukan Elite Mencegah Pemberontakan Raja Majapahit

Gajah Mada dan Pasukan Elite Mencegah Pemberontakan Raja Majapahit

Presiden Teken Perpres Kopassus Marinir dan Kopasgat Dipimpin Pati Bintang Tiga

Presiden Teken Perpres Kopassus Marinir dan Kopasgat Dipimpin Pati Bintang Tiga

Ansor Banser Selawat Bersama Ribuan Warga di Siak Riau

Ansor Banser Selawat Bersama Ribuan Warga di Siak Riau

Evaluasi SPMB 2025, Komisi X DPR Undang Mendikdasmen Minggu Depan

Evaluasi SPMB 2025, Komisi X DPR Undang Mendikdasmen Minggu Depan

Pemegang PBPH Tidak Dapat Menyerahkan Lahan secara Sembarangan

Pemegang PBPH Tidak Dapat Menyerahkan Lahan secara Sembarangan

Sidebar

Perskita.id

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • International
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Ekbis

© 2025 www.perskita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In