loading…
Putusan banding cerai pasangan publik ini menjadi perhatian besar setelah Pengadilan Tinggi Agama mengeluarkan keputusan yang menetapkan tiga hal penting. Foto/Instagram.
Putusan ini merujuk pada permohonan cerai yang menyatakan bahwa salah satu pihak tidak terbukti sebagai pihak yang durhaka. Selain itu, hak asuh anak diserahkan kepada salah satu orang tua berdasarkan pertimbangan psikologis.
Keputusan ini menegaskan bahwa meski hubungan rumah tangga mereka telah berakhir, hak-hak mantan pasangan tetap dilindungi secara hukum, termasuk hak atas nafkah dan perlindungan hukum lainnya. Sebelumnya, permohonan cerai diajukan pada 8 Oktober 2024.
Majelis hakim selanjutnya mengabulkan gugatan cerai tersebut pada 16 April 2025 dengan menganggap salah satu pihak terbukti melakukan kesalahan berat dalam rumah tangga mereka. Berikut adalah beberapa poin penting dari putusan banding cerai ini.
3 Poin Penting dari Putusan Banding Cerai
Baca Juga: Pihak Tidak Terbukti Durhaka, Berhak Mendapat Nafkah
1. Permohonan Cerai Diterima
Majelis hakim mengabulkan permohonan cerai yang diajukan. Ini berarti hubungan rumah tangga yang telah dijalani pasangan tersebut secara resmi dinyatakan berakhir melalui jalur hukum. Proses perceraian ini melibatkan berbagai tahap, mulai dari mediasi hingga pemeriksaan saksi, dan akhirnya diputuskan melalui pengadilan tingkat banding.